Saat ini ada 3 tamu online
Lagi, Miras Renggut Tiga Nyawa pdf  | cetak |
Kamis, 09 Oktober 2008
PESSEL, METRO-- Kembali tiga pemuda tewas setelah mengkonsumsi minuman keras (miras) oplosan jenis Manssion House di tiga lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan. Korban Miras tersebut terdiri dari, Isap (20) warga Nagari Kambang, Kecamatan Lengayang, Andi (35) warga Kampuang Tanjuang Merdeka, nagari Indopuro, Kecamatan Pancuang Soal dan Depi Adi Surya (30) warga Kampuang Tangah, Nagari Gurun Panjang, Kecamatan Bayang, Kabuapten Pessel.
Kapolres Pessel AKBP Drs H Yoyok Sri Nurcahyo MSi kepada koran ini membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, ketiga korban diduga telah berpesta miras dan menegak minuman haram tersebut secara berlebihan sampai nyawa mereka melayang sia-sia.

Dikatakan, Korban Isap (30) meninggal Sabtu (4/10) setelah menenggak miras pada malamnya. Kemudian korban mendapatkan perawatan di Puskesmas Kambang, setelah itu korban dirujuk ke RSUD M Zein Painan sampai akhirnya korban menghembuskan nafas terakhirnya pada Sabtu sore itu. Lain halnya dengan Andi (35) korban dikenal menderita penyakit akibat mengkonsumsi miras semenjak dari Jakarta .

Diduga penyakit korban kembali kambuh setelah menenggak miras secara berlebihan. Korban meninggal Senin (6/10) sekitar pukul 06.30 WIB di RSUD M Zein Painan setelah dirawat 1 hari. Kemudian, terakhir Depi Adi Surya (30) korban meninggal setelah mendapatkan perawatan selama10 jam di RSUD M Zein Painan. Dugaan medis korban mengalami over dosis karena banyak mengkonsumsi minuman beralkohol.

Korban merupakan rekan minum korban Eri warga Kampuang Tangah, Bayang, Pessel, Selasa (7/10) meninggal di RSUD M Zein Painan. “Ketiga korban tersebut telah dimakamkan pihak keluarga  masing-masing dan barang bukti (BB) berupa miras jenis Massiaon House telah kita amankan di Mapolres Pessel untuk proses lebih lanjut,” katanya.

Seperti yang diberitakan koran ini sebelumnya, 2 orang pemuda meninggal dunia setelah menenggak miras oplosan di dua tempat berbeda yakni, Hamka (28) karyawan  perekebunan warga Indopuro, Kecamatan Pancuang Soal dan Eri (35) warga Kampuang Tangah, Gurun Panjang, Bayang yang telah mengkonsumsi miras selam 15 hari berturut-turut di kediamannya.

Razia Miras

Banyaknya beredar miras oplosan di tengah-tengah masyarakat di Pesisir Selatan yang telah menelan korban sebanyak lima orang dalam kurun waktu satu minggu selama lebaran. Polres Pessel mengerahkan personilnya untuk merazia penjual miras ilegal tersebut di wilayah hukum Polres Pessel.

Alhasil, sebanyak 447 botol miras berbagai merek dan jenis di amankan dari pedagang illegal miras di tiga kecamatan di Pessel. “Kita telah menyita sebanyak 447 botol miras berbagai merek dari para pedangang miras ilegal di tiga kecamatan” ujar Yoyok. Dikatakan ketiga kecamatan itu yakni, Kecamatan Koto XI  Tarusan, Bayang dan Linggo Sari Baganti. Dari ketiga kecamatan tersebut juga kita mintai keterangan dari para pemilik miras sebanyak 5 orang.

“Kita tidak melakukan penahan terhadap penjual miras tersebut namun, kita hanya melakukan pembinaan dan membuat surat perjanjian kepada mereka untuk tidak mengulangi menjual minuman haram tersebut,” jalasnya.
Ditambahkan, ini bukti keseriusan kita dalam membasmi miras di tengah-tengah masyarakat di wilayah hokum Polres Pessel. Dan sekarang BB telah kita amankan di Mapolres Pessel untuk dimusnahkan. (y)
 
< Sebelumnya   Berikutnya >

peristiwa.gif

Kondisi Jalan di Tuapejat Memprihatinkan

20.11.2008

TUA PEJAT, METRO--Saat musim hujan datang, kondisi jalan di Tuapejat mulai KM 0 sampai 9 sangat memprihatinkan. Selain…

banner_padek.gif

metro_padang.gif

BKD Tolak 830 Lamaran CPNS

20.11.2008 | Metro Padang

M YAMIN, METRO--Sebanyak 830 berkas surat lamaran ditolak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Padang. Saat proses pemberkasan dan…



advert-4.jpg

indosat.gif