|
Bukiktinggi Siap Laksanakan PP 84 |
pdf
|
| cetak |
|
|
Kamis, 09 Oktober 2008 |
|
SUDIRMAN, METRO-- Dengan adanya instruksi Mendagri untuk
sesegera mungkin melaksanakan PP 84 itu, pada prinsipnya dan secara
umum Kota Bukiktinggi sudah siap dalam segala hal, walaupun semuanya
harus dilakukan bertahap. Dipastikan kalau memang itu bisa
dilaksanakan, pemindahan semuan yang ada bisa dilaksanakan pada tahun
2009 mendatang.
Seperti yang disampaikan Kepala Bagian Humas Pemko Bukiktinggi Drs Elvis Syahri Munir menjawab POSMETRO Kamis (9/10) dalam satu pertemuan. Menurutnya, pihak Kota Bukiktinggi berkeinginan realisasi PP itu juga secepatnya bisa dilaksanakan, agar semua yang dibutuhkan dalam pemindahan segalanya ke Bukiktinggi juga bisa secepatnya diatur dan dianggarkan.
Kalau memang itu bisa dilaksanakan dalam waktu dekat ini, kata Elvis, maka ada waktu sekitar dua bulan untuk melakukan penjajakan dan pendataan semua yang ada di daerah tergabung dalam PP 84. Dengan begitu, pada tahun 2009 mendatang tentang peralatan, penganggaran, Personil Daerah (P3D) bisa diserahkan ke masing-masing Kenagarian.
Masalah anggaran sendiri, Bukiktinggi juga sudah menyiapkan dana itu jauh-jauh hari yang bisa dicairkan sewaktu-waktu jika dibutuhkan dalam masalah penggabungan beberapa wilayah Agam Timur itu masuk ke Bukiktinggi. Terlaksananya PP 84 ini menurut Elvis tidak perlua dicemaskan oleh beberapa pihak, karena yang terjadi hanya ada perubahan perluasan pelayanan administrasi, sementara yang lain tetap bertahan seperti apa adanya.
”Sudah pasti yang berubah hanya pelayanan adminsitrasi semata, sementara tentang adat atau tatanan kehidupan masyarakat yang sudah ada, tidak akan ada perubahan sedikitpun, malahan kita menganjurkan untuk tetap terus dipertahankan, bahkan lebih ditingkatkan lagi,”urainya meyakinkan.(wan)
|
|
|
|
|
|
20.11.2008
TUA PEJAT, METRO--Saat musim hujan datang, kondisi jalan di Tuapejat mulai KM 0 sampai 9 sangat memprihatinkan. Selain…
20.11.2008 | Metro Padang
M YAMIN, METRO--Sebanyak 830 berkas surat lamaran ditolak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Padang. Saat proses pemberkasan dan…
|
|