Saat ini ada 2 tamu online
Masyarakat Diimbau Urus KTP pdf  | cetak |
Kamis, 09 Oktober 2008
SOLOK, METRO-- Salah satu syarat untuk bisa menjadi pemilih tetap pada Pemilu 2009 yang hanya tinggal beberapa bulan lagi, adalah adanya Kartu Tanda Penduduk (KTP). Agar hak pilih masyarakat tidak hilang, Camat Lubuk Sikarah, Kota Solok Fidlywendi Alfi mengimbau masyarakat untuk segera mengurus KTP dan Kartu Keluarga (KK) di kantor kecamatan.
“Tanpa adanya KTP, warga tidak akan bisa terdaftar sebagai pemilih, dan ini akan menyebabkan hak pilih yang telah dimiliki menjadi hilang,” kata Fidlywendi Alfi kepada Padang Ekspres, Kamis (9/10).

Lebih Lanjut Fidly menyebutkan, untuk pengurusan KK dan KTP tidaklah terlalu berbelit-belit dan memakan waktu yang panjang, paling lama hanya 30 menit, asalkan semua persyaratan telah dicukupi, maka KK atau KTP yang diurus bisa langsung siap.

“Apabila ada di antara masyarakat yang yang merasa dipermainkan oleh petugas pada saat mengurus surat-surat di kantor Kecamatan Lubuk Sikarah ini khususnya, bisa langsung melaporkan kepada saya, dan saya tidak akan segan-segan menindak bawahan yang berbuat macam-macam tersebut” tegas Fidly.

Kemudian ditambahkannya, bagi para remaja yang akan menjadi pemilih pemula, apabila sudah mencukupi umurnya untuk menjadi pemilih, supaya cepat-cepat mengurus KTP. Kalau dihitung-hitung dari jumlah pelajar remaja yang akan menjadi pemilih pemula ini dari sekian banyak sekolah yang ada di Kota Solok ini, berapa ratus bahkan berapa ribu suara yang akan hilang di TPS nantinya. (mg16/rpg)
 
< Sebelumnya   Berikutnya >

peristiwa.gif

Kondisi Jalan di Tuapejat Memprihatinkan

20.11.2008

TUA PEJAT, METRO--Saat musim hujan datang, kondisi jalan di Tuapejat mulai KM 0 sampai 9 sangat memprihatinkan. Selain…

banner_padek.gif

metro_padang.gif

BKD Tolak 830 Lamaran CPNS

20.11.2008 | Metro Padang

M YAMIN, METRO--Sebanyak 830 berkas surat lamaran ditolak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Padang. Saat proses pemberkasan dan…



advert-4.jpg

indosat.gif