|
Trading House Malibou Segera Di-launching |
pdf
|
| cetak |
|
|
Sabtu, 11 Oktober 2008 |
|
PADANGPARIAMAN, METRO-- Wakil Bupati Padangpariaman Drs H Ali
Mukhni mengatakan, Pemkab Padangpariaman dalam waktu dekat ini segera
melaunching trading house di kawasan wisata Malibou Anai yang berada di
Kecamatan 2x11 Kayutanam Padangpariaman.
Pasalnya, sejak beberapa tahun lalu, trading house tersebut telah dilaksanakan pembangunannya. “Karena pembangunannya telah selesai, pemerintah daerah berencana untuk segera melaunchingnya. Mudah-mudahan bisa memberikan nilai tambah bagi daerah,” ujar Ali Mukhni usai meninjau lokasi trading house tersebut, Jumat (10/10) kemarin.
Wakil bupati yang didampingi Dirut PDAM M Nur dan Camat Kayutanam Rapini SE menambahkan, trading house terdiri dari 30 petak toko. Adapun kelebihan berinvestasi di kawasan ini menurutnya antara lain dikarenakan berada di lokasi yang sangat strategis dan berada di ruas Jalan Nasional Lintas Sumatera. Sehingga investasi yang ditanamkan akan dapat berputar dengan cepat.
Apalagi di lokasi trading house tersebut, Pemkab Padangpariaman juga tengah melakukan pembangunan sarana wisata berupa water boom yang pembangunannya diharapkan selesai akhir tahun ini. Untuk lebih menghidupkan kawasan wisata tersebut, dalam waktu dekat Pemkab Padangpariaman juga berencana membangun hotel berbintang plus restoran berkelas internasional. Karena itu, Pemkab Padangpariaman untuk tahun pertama memberikan kebijakan menggratiskan sewa toko kepada para peminatnya.
“Karena saat ini kita sedang memasok air ke trading house tersebut, maka kita akan mengadakan rapat dengan penyewa toko. Diharapkan, penyewa dapat segera mengisi toko dengan barang-barang dagangannya. Diantaranya yang kita anjurkan adalah souvenir, makanan, furniture, pakaian dan lain sebagainya,” ucap Ali Mukhni merinci.(efa)
|
|
|
|
|
|
20.11.2008
TUA PEJAT, METRO--Saat musim hujan datang, kondisi jalan di Tuapejat mulai KM 0 sampai 9 sangat memprihatinkan. Selain…
20.11.2008 | Metro Padang
M YAMIN, METRO--Sebanyak 830 berkas surat lamaran ditolak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Padang. Saat proses pemberkasan dan…
|
|