Saat ini ada 1 tamu online
PDAM Dinilai Langgar Prosedur, Azhar: BPKP Telah Mengaudit pdf  | cetak |
Sabtu, 11 Oktober 2008
SAWAHAN, METRO-- Anggota DPRD Kota Padang menilai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Padang, tidak profesional dalam melaporkan data keuangannya. Bahkan, saat rapat Panitia Khusus (Pansus), pembahasan penggunaan anggaran pada APBD 2007, kedua kubu sempat bersitegang.
Persitegangan itu muncul, akibat tidak satu persepsinya antara DPRD dengan PDAM. DPRD mengacu kepada UU No 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah. Dimana, laporan keuangan Pemko harus diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang didalamnya termasuk keuangan PDAM.

Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional H. Erfan, mengatakan, harusnya PDAM tidak menyampaikan laporan keuangannya secara terpisah dari laporan keuangan Pemko Padang, karena ia merupakan satu kesatuan yang harus dilampirkan dan sekaligus diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebab BPKlah yang berhak melakukan audit, laporan keuangan Pemko, bukan BPKP.

“Saham PDAM kan milik Pemko, jadi laporan keuangan PDAM harus dilaporkan dulu ke Pemko. Baru, Pemko yang meneruskan ke BPK. Sayangnya PDAM tidak melakukan sesuai prosedur,” ujar Erfan dalam rapat kerja kemarin, yang dihadiri seluruh anggota Pansus nota perhitungan APBD 2007.

Senada dengan H Erfan, Ketua Fraksi Golkar Afrizal menyebutkan, kelemahan PDAM tak sebatas keteledoran laporan keuangan, namun koordinasi dengan Pemko tentang format laporan keuanganpun perlu dikaji lagi. “Kita mendapatkan pernyataan dari TAPD Pemko, kalau PDAM tak melampirkan laporan keuangannya dalam nota perhitungan, hal ini menjadi bukti bahwa koordinasi keduanya lemah,” tegas Afrizal.

Direktur PDAM Azhar Latief membantah pihaknya tak taat aturan. Sebab, menurut Azhar, manajemen PDAM secara rutin sekali tiga bulan telah memberikan laporan keuangan kepada Bawasda Kota Padang. “Harusnya Bawasda yang menyerahkan laporan tersebut,” tegasnya dengan nada emosi.

Bahkan, Azhar menambahkan, PDAM bersikeras bahwa laporan keuangan tahun 2007 tak harus diaudit oleh BPK. Karena, bisa diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sebab, peraturan Mentri Dalam Negeri memperbolehkan hal tersebut. “Meskipun terlambat, tapi kami sudah langsung menyurati BPKP untuk mengauditnya. Bahkan tiga kali surat telah dilayangkan ke BPKP,” tandas Azhar, yang membawa serta jajaran direksi PDAM.

Sementara, Ketua Pansus nota perhitungan Mirkadri Miyar menengahi, dengan meminta PDAM bisa meningkatkan koordinasi dengan Pemko Padang, terutama Bagian Keuangan, menyoal jadwal penyerahan laporan keuangan tahunan, hingga format laporan keuangan sesuai aturan. “Tahun depan, kasus seperti tidak boleh terjadi lagi.

Apalagi PDAM merupakan satu-satunya Perusahaan Daerah, yang seharusnya bisa menjadi mitra terbaik Pemko,” imbuhnya. Hal itu ditimpali oleh ketua Fraksi Demokrat Yulteknil dengan memberikan target bagi PDAM, agar bisa menyerahkan laporan keuangan, paling lambat tiga bulan setelah masa anggaran habis. “PDAM harus komit,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, laporan keuangan PDAM tidak termasuk dalam laporan nota perhitungan yang disampaikan Pemko kepada DPRD beberapa waktu lalu. Bahkan terdapat kesalahan informasi tentang data keuangan PDAM, yang menimbulkan opini negatif terhadap PDAM.

Kesalahan tersebut terdapat dalam laporan laba (rugi) komparatif PDAM tahun 2007 dan 2006, dimana PDAM mengalami kerugian sebesar Rp1,3 miliar. Padahal, sebelumnya laba usaha PDAM mencapai Rp 8,6 miliar. Manajemen PDAM meralat kekeliruan tersebut dengan menyatakan kekeliruan tersebut akibat salah tulis. (rvi)
 
< Sebelumnya   Berikutnya >

peristiwa.gif

Kondisi Jalan di Tuapejat Memprihatinkan

20.11.2008

TUA PEJAT, METRO--Saat musim hujan datang, kondisi jalan di Tuapejat mulai KM 0 sampai 9 sangat memprihatinkan. Selain…

banner_padek.gif

metro_padang.gif

BKD Tolak 830 Lamaran CPNS

20.11.2008 | Metro Padang

M YAMIN, METRO--Sebanyak 830 berkas surat lamaran ditolak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Padang. Saat proses pemberkasan dan…



advert-4.jpg

indosat.gif