|
PADANG, METRO-- Hingga kemarin, 3 alap-alap malam yang juga
terlibat kasus aksi jambret ini terus dilakukan pengembangan kasusnya.
Sebab, masih banyak Barang Bukti (BB) yang belum berhasil disita aksi
tiga sekawanan pencurian malam hari ini.
Namun, dari pengembangan yang dilakukan Tim Buser Poltabes Padang, Jumat (10/10) dini hari, salah seorang pelaku nekat kabur. Sehingga, tersangka yang berinisial “RA” (24) ini, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Betis kirinya dijebol timah panas di kawasan Koto Tangah ketika menyita dua karung BB hasil jarahannya.
“RA” terpaksa dilumpuhkan. Sebab aksi nekatnyalah yang membawa petaka pada dirinya. Padahal petugas berusaha bertindak baik-baik. Namum di lapangan, “RA” bertingkah nekat. “Dia berusaha kabur,” ungkap Kapoltabes Padang melalui Kasatreskrim Kompol Hendri Budiman SH SIK kepada koran ini, kemarin. Dikatakan Hendri, dalam kasus pengupakan yang terjadi di kawasan Koto Tangah, “RA” terlibat dengan “Al” (48).
Dalam beraksi, mereka berahasil menguras isi kedai korban. Kejadian itu sendiri terjadi awal bulan lalu. Sedangkan kasus lain yang mengantarkan “RA”, “Al”dan “Ag”. Kawanan ini juga beraksi di kawasan Nanggalo. Aksi kejahatan di Nanggalo, mereka juga berhasil menyikat barang-barang berharga milik korban termasuk uang tunai. Demi pengembangan kasus hingga tadi malam, sebab penyidik berkeyakinan ada kejadian lain yang belum diukui pelaku terpaksa dikembangkan. Salah satunya adalah pengupakan kedai rokok itu.
Dari hasil penyidikan yang dilakukan Kanit BUser Aiptu M Nali sejak dini hari Jumat (10/10), ternyata kawanan ini sudah beraksi sebanyak 8 kali. Dalam aksinya mereka berhasil meraup keuntungan puluhan juta rupiah. Dan 3 alap dan jambret ini terancam pasal 363 dan 365 dengan kurungan 7 hingga 12 tahun penjara,” tegas Hendri.
Sebelumnya tiga orang alap malam terlibat langsung aksi jambret sebanyak 8 kali di wilayah hukum Poltabes Padang, sehingga paling diuber jajaran Buru Sergap (Buser), Rabu (8/10) sekitar pukul 22.45 WIB dibekuk. “Al” (48), 3 kali masuk bui dibekuk di kawasan Dadok Tunggul Hitam. Sedangkan “RA” (24) dan “Ag” (34) dibekuk di kawasan Siteba tidak berapa jauh dari lokasi semula.
Dari pengambangan yang dilakukan Kanit Buser Aiptu M Nali, tim berhasil menyita satu unit orgen tunggal KN-7000 merk Yamaha, 8 unit HP berbagai merk dan sebanyak 15 kartu voucher. Tak hanya itu malam ini petugas menyita sebanyak 2 karung rokok berbagai jenis di salah satu kawasan di Koto Tangah. (ped)
|