Saat ini ada 5 tamu online
Setelah Ditetapkannya Perubahan APBD TA 2008 pdf  | cetak |
Minggu, 12 Oktober 2008
Pendapatan Tetap, Belanja Daerah Naik
AGUS SALAIM, METRO-- Melalui pembicaraan tingkat IV dalam Rapat Paripurna Terbuka DPRD Kota Bukiktinggi, Perubahan APBD Kota Bukittinggi TA. 2008 ditetapkan. Rapat yang dilaksanakan pada hari Jumat (10/10) di ruang sidang DPRD Kota Bukiktinggi tersebut juga membahas Kebijakan Umum APBD (KUA) Perubahan dan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Pada sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bukiktinggi H Trismon SH dan seluruh anggota DPRD Kota Bukiktinggi, juga tampak hadir Wakil Walikota Bukiktinggi, Sekda serta seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Bukiktinggi. Pada intinya DPRD menyetujui Rancangan KUA dan PPAS Perubahan yang diajukan oleh eksekutif pada beberapa waktu yang lalu setelah dilakukan pembahasan melalui rapat gabungan Komisi A, B dan C DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Bukiktinggi.

Dalam dokumen KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2008 yang telah disetujui tersebut, besarnya Pendapatan Daerah tidak berubah atau tetap yaitu sebesar Rp 314.520.869.000. Sedangkan Belanja Daerah mengalami kenaikan sebesar Rp 24.811.573.466 atau 7,20 persen, dari semula sebesar Rp 344.741.271.830 menjadi Rp. 369.552. 845.296.

Belanja daerah ini terdiri dari Belanja Tidak Langsung naik dari Rp 173.001. 094.000 menjadi Rp 184.785.050.000 dan Belanja Langsung naik dari Rp 171.740. 177.830 menjadi Rp 184.767.795.296. Dengan demikian selisih pendapatan daerah dengan belanja daerah sebesar Rp 55.031.976.296 akan ditutupi dengan pembiayaan daerah.

Di kesempatan itu Wakil Walikota Bukiktinggi, H Ismet Amzis SH dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Panitia Anggaran (Panggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah berkerja keras serta mempunyai komitmen dan kebersamaan dalam melakukan pembahasan KUA dan PPAS Perubahan yang yang diajukan oleh pihak eksekutif.

Dengan disepakatinya dokumen KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2008, maka sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dokumen ini selanjutnya akan dijadikan pedoman utama dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2008.

Sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama setelah disahkannya KUA dan PPAS Perubahan itu, kata Ismet, Pemerintah Kota akan mengantarkan ke DPRD Kota Bukiktinggi tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2008 untuk dapat dibahas oleh Panggar DPRD bersama TAPD. “Kita berharap agar APBD Perubahan Kota Bukiktinggi Tahun Anggaran 2008 ini dapat sesegeranya pula kita sahkan,” harap Ismet dalam sambutannya. (wan)
 
< Sebelumnya   Berikutnya >

peristiwa.gif

Kondisi Jalan di Tuapejat Memprihatinkan

20.11.2008

TUA PEJAT, METRO--Saat musim hujan datang, kondisi jalan di Tuapejat mulai KM 0 sampai 9 sangat memprihatinkan. Selain…

banner_padek.gif

metro_padang.gif

BKD Tolak 830 Lamaran CPNS

20.11.2008 | Metro Padang

M YAMIN, METRO--Sebanyak 830 berkas surat lamaran ditolak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Padang. Saat proses pemberkasan dan…



advert-4.jpg

indosat.gif