|
PADANG, METRO-- Tingginya intensitas masyarakat, terutama
wisatawan dalam dan luar negeri ke Kota Bukiktinggi,harus segera
diantisipasi dari sekarang. Apabila dibiarkan tidak tertata secara baik
seperti saat ini, maka bakal berdampak pada terganggunya kenyamanan
pengunjung, dan perekonomian masyarakat setempat.
“Untuk itu, Pemko Bukittinggi, bersama pemerintah kabupaten di sekitarnya dan Pemprov Sumbar harus segera berkoordinasi dan bersinergi membenahi tata ruang dan wilayah (RTRW) setempat,” ujar fungsionaris DPP Partai Golkar asal Sumbar Rosdinal Salim usai mengikuti Silaturahmi Saudagar Minang 2008 di Hotel Pangeran Beach, Padang, Sabtu (11/10).
Sinergi diperlukan karena jika RTRW yang ditetapkan tidak link and match, maka pembangunan dan pengembangan kawasan di Bukiktinggi juga akan berdampak negatif bagi daerah tetangganya seperti Agam, Payakumbuh, dan Padangpanjang.
Putra mantan Menteri Negara Lingkungan Hidup Emil Salim itu mengungkapkan, kondisi Kota Bukiktinggi saat ini kurang kondusif dari sisi kenyamanan berkunjung karena penataan ruang dan kawasannya masih bersifat situasional atau adhoc, tidak berkelanjutan. Akibatnya, kemacetan dan kesemrawutan kota, terutama pada musim liburan terus terjadi.
Sebagai daerah yang memiliki kekuatan di sektor pariwisata, pendidikan dan kesehatan serta niaga, Kota Bukiktinggi harus memiliki akses transportasi yang cepat bagi masyarakat dan penataan ruang kota yang baik. Dibukanya jalan Sicincin-Malalak, untuk memback-up kepadatan arus lalu lintas Padang-Bukiktinggi, menurut Roosdinal tidak berpengaruh besar bagi Kota Bukiktinggi.
“Toh tujuan akhirnya kan tetap banyak ke Bukiktinggi. Kendaraan dan masyarakat bertumpuk di Bukiktinggi. Apakah Wali Kota Bukiktinggi tidak gelisah berada dalam kondisi seperti sekarang?,” tegas calon anggota DPR RI daerah pemilihan Sumbar II (Bukiktinggi, Agam, Payakumbuh, Limapuluh Kota, Pasaman, Pasaman Barat, Padangpariaman dan Pariaman) itu.
Untuk mengatasi masalah itu, perlu adanya pembagian zona atau kawasan yang didukung regulasi berupa perda. Objek wisata, terminal, pasar dan parkir serta pemukiman penduduk perlu tidak lagi tertumpuk pada satu kawasan. „Jadi perlu ada solusi jangka panjang, seperti apa sih Bukiktinggi lima atau sepuluh tahun yang akan datang. Jika dibiarkan akan bahaya bagi pembangunan dan perekonomian masyarakat Bukiktinggi. Sebab, pembangunan terus bergerak, setiap tahun penduduk dan pengunjung juga terus bertambah,“ ingatnya.
Perparkiran perlu ada lokasi khusus, sehingga kawasan objek wisata yang menjadi pusat konsentrasi pengunjung, tidak lagi dipadati kendaraan. Artinya, kata Roosdinal, kawasan itu hanya bisa dimasuki kendaraan pengantar wisatawan, bentuknya bisa dibuatkan bus atau angkutan khusus. Agar pola ini berjalan, perlu ada ketegasan dalam bentuk payung hukum peraturan daerah (perda).
„Saya kira pengunjung dan masyarakat akan memahami jika pola itu diterapkan, karena Kota Bukiktinggi perlu penataan sehingga masyarakat menjadi nyaman berusaha dan bermukim. Begitu pula dengan wisatawan, tidak merasa terganggu kenyamanannya untuk menikmati liburan, belanja dan berobat ke Bukiktinggi,“ ulas Roosdinal. (esg/rpg)
|