|
Enam Ranperda Diajukan ke Dewan |
pdf
|
| cetak |
|
|
Minggu, 12 Oktober 2008 |
|
SUDIRMAN, METRO-- Enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
diajukan ke DPRD Kota Solok, Jum’at (10/10) lalu. Ke enam Ranperda
tersebut, Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah dan Sekretariat DPRD,
Ranperda tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, Ranperda tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daera, Ranperda Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satpol PP, Ranperda Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan, serta Ranperda tentang Perhitungan APBD Tahun 2007. Selanjutnya Ranperda yang diajukan pihak eksekutif ini akan digodok dan dibahas sebelum ditetapkan menjadi peraturan hukum daerah yang sah.
Wali Kota Solok H Syamsu Rahim berharap agar Ranperda yang diajukan ke lembaga legislatif ini khususnya tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja mampu membawa perubahan dan mengakomodir kepentingan masyarakat. Dari enam Ranperda yang diajukan, lima Ranperda diantaranya cukup mendapat perhatian banyak pihak khususnya bagi pejabat dan pegawai dilingkungan Pemko Solok.
Meraka menilai dengan disahkannya Ranperda tersebut menjadi Perda galodo mutasi dilingkungan pejabat Pemko Solok sudah pasti terjadi. Bisik-bisik siapa yang akan menempati jabatan tetentu nantinya seakan mewarnai sidang paripurna dewan dengan agenda penyampaian enam Ranperda. (e)
|
|
|
|
|
|
20.11.2008
TUA PEJAT, METRO--Saat musim hujan datang, kondisi jalan di Tuapejat mulai KM 0 sampai 9 sangat memprihatinkan. Selain…
20.11.2008 | Metro Padang
M YAMIN, METRO--Sebanyak 830 berkas surat lamaran ditolak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Padang. Saat proses pemberkasan dan…
|
|