|
PAYOKUMBUAH, METRO-- Tokoh Kabupaten Limapuluh Kota dr. H. Alis
Marajo Dt. Sori Dirajo, setuju eks kantor bupati di pusat kota
Payakumbuh, diserahkan kepada Pemko Payakumbuh. Duduk semeja kedua
pemerintahan daerah, membicarakan persoalan aset itu, diyakini bakal
membuahkan titik temu.
Alis Marajo yang ditemui di rumahnya, Senin (13/10), mengakui, rencana pemko untuk membangun land mark di kawasan lapangan Poliko dan menjadi satu kesatuan dengan tanah eks kantor bupati, dinilai sebuah rencana yang harus didukung warga Luak Limapuluh.
Menurut Alis, aset yang ada karena menyangkut pertanggungjawaban pemerintah kabupaten kepada warganya, harus dihitung secara terbuka. Kalau eks kantor bupati buat kegiatan ekonomi, hitung-hitungannya tentu berbeda, jika kawasan ini buat keindahan kota, seperti land mark itu.
Dikatakan, land mark yang direncanakan pemko, bakal merubah wajah kota Payakumbuh. Kawasan tersebut, selain menjadi pusat pemerintahan, juga bakal menjadi pusat pagelaran seni budaya yang ditunjang dengan prasarana peribadatan. Kawasan ini, juga dinilai, berfungsi sebagi paru-parunya kota, jelas Alis. Sebagai daerah yang bersaudara, kata Alis, keinginan pemko untuk mendapatkan aset Limapuluh Kota itu, perlu didukung semua pihak. Sepanjang dimusyawarahkan bersama, melibatkan semua pihak, tidak ada yang tak bisa diselesaikan.
“Bukankah kekayaan orang Minangkabau adalah musyawarah dan mufakat untuk mengambil suatu keputusan,” ungkap Alis yang juga Ketua DPD Partai Golkar Limapuluh Kota ini. Pemerintah Kota Payakumbuh, seperti sebelumnya disampaikan Walikota H. Josrizal Zain, merencanakan bakal membangun land mark di eks Stadion Kapten Thantawi (Lapangan Poliko, Red). Di atas tanah mendekati 2 hektar itu, jika disatukan dengan tanah eks kantor bupati, bakal membuat Payakumbuh jadi terbuka.
Kawasan itu, menjadi sebuah alun-alun berfungsi sebagai paru-paru kota. Dilengkapi dengan berbagai prasarana dan fasilitas umum. Di antaranya, gedung pusat pemerintahan berlantai empat, pentas terbuka buat pementasan budaya anak nagari, Islamic Centre dan taman. Jalan A. Yani sekarang akan menyatu dengan Jalan Tan Malaka.
Sehingga dari arah Labuh Basilang sampai ke Lampasi tampak menjadi sebuah garis lurus yang sangat indah. Sejumlah perantau yang pulang kampung ketika lebaran baru lalu, dalam SMS mereka kepada Walikota Josrizal Zain dan Wawako H. Syamsul Bahri, sangat setuju dengan pembangunan land mark itu. Mereka berharap, agar kedua pemerintahan daerah, segera mengaplikasikan dream ini menjadi kenyataan. (s)
|