|
Demi Keselamatan Tersangka, Asrama Polri Dipilih jadi Lokasi Rekonstruksi |
pdf
|
| cetak |
|
|
Selasa, 14 Oktober 2008 |
|
SUDIRMAN, METRO-- Masih segar dalam ingatan kita nasib yang
dialami Bustami (46) warga Parak Tinggi Aua Kuniang Bukiktinggi setelah
dianiaya oleh Jon Hasibuan (23) yang beralamat di Pilubang Parit Putus
Kecamatan IV Angkek Kabupaten Agam pada Senin (8/9) lalu sekitar pukul
20.30 WIB di By Pass terminal Aua Kuniang. Karena dalam penganiayaan
tersebut akhirnya Bustami meninggal dunia, demi melengkapi berkas,
Senin (13/10) dilakukan rekontruksi tentang penganiayaan tersebut di
sekitar asrama Polri jalan Sudirman.
Dipilihnya asrama Polri sebagai lokasi rekontruksi dan bukannya di di pintu keluar terminal Aua Kuniang sebagai TKP penganiayaan, semata-mata demi menjaga keselamatan tersangka Jon Hasibuan, karena masih banyak famili dan rekan korban yang masih dendam dengan tersangka. Dalam rekonstruksi yang berlangsung satu jam tersebut juga dihadirkan adalah tersangka sendiri Jon Hasibuan, saksi yaitu Hendra Warman serta beberapa orang anggota Polresta Bukiktinggi dalam memerankan korban dan tersangka lainnya yaitu Joy Maurudut Silalahi yang masih buron.
Seperti diberitakan sebelumnya, kalau penganiayaan yang dilakukan oleh Jon Hasibuan yang merupakan resedivis ganja dan baru keluar lembaga pemayarakatan (LP) Biaro bulan Mei lalu setelah ditahan 1,5 tahun bersama dengan rekannya Joy Maurudut Silalahi yang sama-sama berasal dari Padang Sidempuan Sumatera Utara berdasarkan pengakuan tersangka Jon berawal ketika sedang menunggu angkutan umum untuk pulang ke rumah mereka di daerah Pilubang di jalan By Pass dekat Pos TPR pintu keluar terminal Aua Kuniang. Namun yang berdua ini menunggu angkutan umum sambil mengeluarkan kata-kata kasar dan kotor, karena diduga kuat keduanya dalam keadaan mabuk setelah minum.
Pada waktu bersamaan, tiba-tiba lewat Bustami yang sedang berjalan kaki dan menanyai keduanya mau kemana sambil menyarankan agar jangan mengeluarkan kata-kata kasar pada orang. Setelah itu korban berlalu, berjarak sekitar 10 meter, tiba-tiba datang DPO yang langsung memukul dada korban, dan serangan itu juga mendapat perlawanan dari korban sendiri, sampai akhirnya Joy sempoyongan dan hampir tersungkur. Melihat kawannya hampir tersungkur, tiba-tiba tersangka Jon datang dari arah belakang dan mendongkak dada korban yang diiringgi dengan pukulan ke tempat yang sama yaitu bagian dada.
Dengan perkelahian yang tidak seimbang tersebut, akhirnya Bustami sampai tidak sadarkan diri dan mengalami luka yang cukup serius di bagian kepala karena diinjak-diinjak tersangka, sehingga korban harus mendapat perawatan intensif di Rumah sakit Ibnu Sina Bukiktinggi. Setelah dilarikan rekan-rekan korban ke rumah sakit. Namun takdir berkata lain, setelah dirawat kurang lebih selama empat hari di Rumah Sakit Ibnu Sina Bukiktinggi dalam kondisi kritis, akhirnya Jumat (12/9) sekitar pukul 08.00 WIB Bustami menghembuskan nafasnya yang terakhir dihadapan sebagian keluarganya.
Selanjutnya jenazah Bustami dibawa keluarganya ke kampung halamannya ke daerah Lawang, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam dan dimakamkan di pandam pekuburan keluarga. Sampai berita ini diturunkan tersangka masih menjalani tahanan di LP Biaro sebagai titipan kejaksaan dan akibat perbuatannya ini tersangka ancam hukuman 15 tahun penjara dengan tuduhan penganiayaan yang menyebabkan seseorang harus meninggal. (wan)
|
|
|
|
|
|
20.11.2008
TUA PEJAT, METRO--Saat musim hujan datang, kondisi jalan di Tuapejat mulai KM 0 sampai 9 sangat memprihatinkan. Selain…
20.11.2008 | Metro Padang
M YAMIN, METRO--Sebanyak 830 berkas surat lamaran ditolak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Padang. Saat proses pemberkasan dan…
|
|