|
Pemuda Tanggung Dipenjara, Gara-gara Mencopet di Atas Angkot |
pdf
|
| cetak |
|
|
Selasa, 14 Oktober 2008 |
|
KS TUBUN, METRO-- Gara-gara nekat mencopet di atas angkutan
umum, “Sy” (19) warga X Koto Singkarak, Kabupaten Solok terpaksa
dijeruji besikan di Mapolresta Solok. Aksi nekat tersangka ini
terungkap karena uang milik Marni (20) yang bekerja sebagai pegawai TU
di SD Tanah Garam, Kota Solok ada tanda khususnya.
Meski tersangka bersikeras mengelak tuduhan yang ditujukan terhadapnya, namun karena tanda pada uang yang ditemukan didalam dompet pemuda tanggung itu, tersangka hanya pasarah digelandang petugas ke Mapolresta Solok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dari informasi yang berhasil dirangkum POSMETRO di Mapolresta Solok seputar kejadian pencurian diatas angkutan umum alias copet ini menyebutkan, entah bagaimana caranya dalam waktu singkat uang milik korban berhasil berpindah tangan tanpa disadari korban.
Dari pengakuan korban dihadapan petugas, dirinya waktu itu hendak berangkat menuju Solok dari Tanah Datar. Dengan naik angkutan umum ke Solok, tanpa disengaja, korban duduk satu bangku dengan seorang pemuda. Tanpa ada rasa curiga, korban bersikap biasa-biasa saja sambil melihat-lihat keluar jendela menuju Solok. Mungkin melihat calon mangsanya agak lengah, tersangka langsung memutar otak untuk mencari keuntungan.
Ternyata ketika angkutan umum bergerak menuju Solok, tersangka terus mencari kesempatan dengan sesekali tangannya merepet-repet tas korban. Entah bagaimana caranya, ternyata tersangka menemukan sejumlah uang milik korban dikantong celana. Tanpa membuang waktu uang milik korban berhasil pindah tangan ke kantong tersangka tanpa disadari korban.
Pengakuan korban dirinya tahu kalau uang miliknya sudah berpindah tangan tetap berusaha bersikap wajar karena takut kalau tersangka lebih berbuat nekat. Tersangka yang merasa perbuatannya tidak diketahui korban apa lagi orang lain sepertinya juga terlihat cuek tanpa merasa bersalah. Namun malang bagi tersangka, ternyata diam-diam korban melapor ke penumpang lainnya yang akhirnya berujung ke pihak berwajib.
Petugas yang mendapat laporan dari korban mencoba menggeledah tersangka yang terlihat mencoba mengelak atas tuduhan tersebut. Korban yang yakin bahwa uangnya diambil oleh tersangka mencoba mencari bukti lain dimana pada selembar uang pecahan Rp 50 ribu ada tulisan angka. Dengan menunjukan bukti tersebut, tersangka yang melongokkan dompetnya kepetugas hanya bisa diam seribu bahasa.
Uang yang dimaksud korban ternyata benar berada dalam dompet tersangka. Akibatnya tersangka tidak dapat berkutik dan hanya pasrah ketika digelandang petugas ke Mapolresta Solok. Kapolresta Solok AKBP Arif Rahman Hakim melalui Kasat Reskrim AKP Taufik Isra yang didampingi Kaur Reskrim Iptu Efrizaldi ketika dikonfirmasi koran ini diMapolresta Solok, Senin (13/10) kemarin, membenarkan adanya kasus pencopetan diatas angkutan umum yang ditangani jajarannya. Hingga berita ini dilansir, tersangka beserta barang bukti berupa uang sebesar Rp 150 ribu milik korban masih berurusan dengan pihak berwajib. (e)
|
|
|
|
|
|
20.11.2008
TUA PEJAT, METRO--Saat musim hujan datang, kondisi jalan di Tuapejat mulai KM 0 sampai 9 sangat memprihatinkan. Selain…
20.11.2008 | Metro Padang
M YAMIN, METRO--Sebanyak 830 berkas surat lamaran ditolak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Padang. Saat proses pemberkasan dan…
|
|