|
ULAKKARANG, METRO-- Meski sudah menetapkan daftar pemilih tetap
(DPT) sejak 23 Agustus lalu sebesar 539.660, tidak mustahil masih ada
warga yang mengaku belum terdaftar sebagai pemilih. Baik di detik
terakhir hari pencoblosan, hari H atau usai pengumuman hasil. Namun,
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang tidak akan mempermasalahkan hal itu.
Karena sejak lama, sosialisasi Pemilu KDH Padang sudah dilakukan.
“Kemungkinannya memang masih ada warga yang mengaku belum terdaftar. Tapi, kita tidak dapat membantu lagi untuk memasukkan sebagai pemilih. Karena, semuanya sudah ditetapkan. Alhamdulillah, setelah DPR, kami tidak melihat lagi pengaduan-pengaduan tentang hal itu,” ujar ketua Pokja Pemilih KPU Padang Ir Yosrizal Effendi, Senin (13/10) di ruang kerjanya.
Katanya, pemilih yang tersebar di 1.487 tempat pemungutan suara (TPS) tersebut sudah didata dan dibuatkan kartu pemilihnya oleh KPU Padang. Jadi, untuk tiap TPS sudah ditentukan orangnya sesuai dengan undangan ke TPS yang dibagikan 3 hari sebelum pencoblosan. “Kalau memang ada yang mengaku belum terdaftar, itu perlu dipertanyakan. Apakah dia benar-benar orang Padang atau penduduk baru datang,” ungkapnya.
Sesuai UU No 23 Tahun 2006 tentang kependudukan, yang dikatakan warga kota adalah mereka yang telah tinggal atau berdomisili di Kota Padang minimal 6 bulan terakhir. Penduduk tersebut juga harus mengantongi surat izin pindah dari tempatnya berasal. “Bisa saja mereka yang mengaku belum terdaftar itu, orang-orang yang baru datang sebelum 6 bulan. Namun saya yakin, angka itu tidak akan ada atau sedikit saja,” lanjutnya.
Golput Tinggi?
Mencermati terjadinya penurunan jumlah warga Kota Padang—yang datang ke TPS dari pemilihan-ke pemilihan sejak Pemilu 2004 silam—, sedikit membuat KPU gusar. Menurut Yosrizal, pada Pemilu Legislatif yang dimenangkan PKS 2004 lalu, jumlah pemilih yang tidak datang ke TPS mencapai 30 persen.
Jumlah itu kian meningkat saat alek demokrasi selanjutnya. “Saat Pilpres (pemilihan presiden) yang berlangsung dua putaran, angka masyarakat yang tidak ke TPS juga meningkat. Puncaknya, pada Pilkada Gubernur Sumbar 2005, jumlah warga Padang yang tidak memberikan hak pilih mencapai 48 persen. Tapi, untuk Pilkada Padang saya rasa tidak setinggi itu,” ujar Yosrizal kemarin.
Yosrizal memperkirakan seperti itu, karena ada perbedaan antara Pemilu, Pilpres dan Pilkada Gubernur dengan Pemilu Kepala Daerah (Pemilu KDH) Kota Padang. Dia melihat dari segi kebutuhan dan keterlibatan masyarakat Padang. “Masyarakat sudah mengetahui arti pentingnya memilih pemimpin di kota mereka. Jadi, saya rasa angkanya tidak setinggi Pilgub,” terang Yosrizal yang tidak setuju menyebut orang yang tidak ke TPS sebagai golongan putih atau Golput.
Sosialisasi yang dilakukan oleh KPU Padang, sebut Yosrizal sudah kian meningkat sejak tahun lalu. Bahkan, Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan atau kecamatan sudah melakukan pendataan cukup lama. Yosrizal melihat, masyarakat sudah benar-benar paham, kalau pemilihan kali ini sangat penting. Karena, suara mereka sangat menentukan nasib kota ini ke depan.
TPS Khusus Ditambah
Untuk mengakomodir seluruh pemilih yang telah terdata, KPU Padang kembali menambah jumlah tempat pemungutan suara (TPS) khusus. KPU menetapkan 1 TPS khusus di RSUD Kota Padang di Sei Sapiah Kecamatan Kuranji. Menurut Yosrizal, RSUD sudah memenuhi persyaratan untuk mendirikan TPS khusus. “Kami menerima permintaan pendirian TPS khusus langsung dari manajemen RSUD. Setelah melakukan perhitungan, RSUD berkemungkinan memiliki 200 atau 300 pemilih.
Mereka terdiri dari pasien, dokter, perawat dan karyawan di RSUD,” kata Yosrizal yang menyebutkan TPS khusus juga dapat digunakan oleh petugas yang bekerja untuk mensukseskan Pemilu KDH seperti polisi, saksi, pers dan sebagainya. Sebelumnya, KPU Padang sudah menetapkan 5 TPS khusus yang terdiri dari RS M Djamil Padang (2 TPS), RS Yos Soedarso (1), Lembaga Pemasyarakatan (LP) Muaro dan RS Ibnu Sina (1). (rvi)
|