Saat ini ada 2 tamu online
Pembelaan Terdakwa Kasus UPBD Tanahdata, Masriadi Teteskan Air Mata pdf  | cetak |
Selasa, 14 Oktober 2008
BATUSANGKA, METRO-- Sidang Kasus Upah Pungut Bunga Deposito (UPBD) Tahun 2002-2003 Kabupaten Tanahdata dengan Terdakwa Masriadi Martunus (mantan Bupati Tanahdata) dan Editiawarman (Mantan Asisten III), kembali digelar di PN Batusangka,
Senin (13/10) dengan agenda Pembelaan (Pledoi) kedua terdakwa dan Penasehat hukumnya. Dalam pembacaan pembelaan Terdakwa Masriadi sempat menitikkan air mata pertanda haru bahwa apa yang telah diperbuatnya untuk kemajuan Kabupaten Tanahdata dipandang lain oleh kelompok tertentu yang mempunyai pandangan negative.

“Perlu kami sampaikan bahwa tidak ada niat kami sedikitpun untuk melakukan korupsi dan memperkaya diri, karena apa yang kami lakukan mengemban amanah sebagai bupati merupakan pengabdian,” tutur Masriadi sambil terisak-isak menahan tangis dihadapan Majelis Hakim Ramli Rizal, SH dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), M Hanafi, SH.

Komitmen untuk mengabdi, tambahnya, dibuktikan dengan menutup perusahaan yang dipimpinnya selama ini untuk mencurahkan seluruh perhatian terhadap tugas dan kewajiban yang diamanahkan sebagai bupati. “Kalau dikatakan memperkaya diri atau bertambah kaya, ini jauh dari kebenaran karena untuk mencukupi kebutuhan hidup di Batusangka saja, setiap bulan kami disubsidi dari hasil usaha yang diurus orang lain di Jakarta,” tandas Masriadi.

Sementara, PH terdakwa Ade Waldemar, SH MH meminta kepada Majelis Hakim untuk menerima pembelaan ini dan menyatakan Masriadi tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan JPU atau setidak-tidaknya terdakwa lepas dari segala tuntutan hokum. (fhy/k)
 
< Sebelumnya   Berikutnya >

peristiwa.gif

Kondisi Jalan di Tuapejat Memprihatinkan

20.11.2008

TUA PEJAT, METRO--Saat musim hujan datang, kondisi jalan di Tuapejat mulai KM 0 sampai 9 sangat memprihatinkan. Selain…

banner_padek.gif

metro_padang.gif

BKD Tolak 830 Lamaran CPNS

20.11.2008 | Metro Padang

M YAMIN, METRO--Sebanyak 830 berkas surat lamaran ditolak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Padang. Saat proses pemberkasan dan…



advert-4.jpg

indosat.gif