DISIDIK— Tiga tersangka pemakai ganja yang ditangkap saat kemping, masih diperiksa intensif penyidik Mapolres Padangpariaman.
PADANGPARIAMAN, METRO--Penyidik Unit Narkoba
Polres Padangpariaman, Senin (1/12), masih memeriksa intensif tiga
pemakai ganja yang ditangkap saat kemping, usai bersama seorang
perempuan di kebun karet Batang Paraman, Nagari Kapalo Hilalang,
Kecamatan 2 x 11 Kayu Tanam.
Bahkan, seorang tersangka tak saja mempertanggungjawabkan kasus
narkotikanya, tetapi juga bertanggung jawab atas “De” (23) perempuan
yang dibawa kemping. “De” (23) janda mengaku warga Paguah Duku,
Kecamatan Nan Sabarih. Tak pelak lagi “De” langsung dijadikan sebagai
saksi kunci. “Saya sangat menyesali perbuatannya, sehingga kami
ditangkap polisi, karena mengonsumsi ganja saat kemping bersama seorang
perempuan di TKP. Dan daun ganja itu didapatkan dari salah seorang
teman kami,” tutur ketiga tersangka kepada penyidik, kemarin.
Ketiga tersangka ganja itu masing-masing Conkerdi (23) warga Pasar
Kuraitaji Kota Pariaman, Muhamad Nazir Reza Palevi (25 ) seorang kuli
bangunan dan Adrianto (26) warga Korong Sungai Laban, Pauahkamba,
Kecamatan Nan Sabarih. Sementara salah seorang temannya yang diduga
pemasok ganja sekarang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Kapolres
Padangpariaman AKBP Drs Arum Priyono dan Kasat Narkoba IPTU Amral
kepada POSMETRO, kemarin mengakui, masih memeriksa intensif ketiga
tersangka. Dalam pemeriksaan mereka mengaku terus terang kepada
penyidik.
“Ketika ditangkap ketiga orang tersangka membawa seorang perempuan
berinisial “De”. Karena itu, kita menjadikan perempuan tersebut sebagai
saksi kunci. Sehingga ketiga tersangka tidak dapat menghindar dari
jeratan hukum,” kata Kapolres. Seperti berita koran ini sebelumnya, tim
Buser Unit Narkoba Polres Padangpariaman, Minggu (30/11) sekitar pukul
01.15 WIB, berhasil mengerebek tiga laki-laki yang sedang asyik memakai
ganja saat kemping di kebun karet Batang Paraman. (efa)
|