Saat ini ada 1 tamu online
Pengakuan Tersangka Jambret JH pdf  | cetak |
Rabu, 03 Desember 2008
“Kalah Berjudi, Saya Mencari Sasaran Empuk”
TERNYATA aktivitas judi bisa memicu seseorang berbuat kriminal lainnya seperti jambret.  Hal ini terbukti ketika tersangka jambret JH (30) “dicokok” Tim Buru Sergap Polresta Payokumbuah, di kawasan Kelurahan Suberang Batuang, Payokumbuah Barat mengaku uang hasil jambretnya digunakan untuk berjudi kertas remi.
Dalam kondisi masih kesakitan, karena betis sebelah kakannya ditembus timah panas oleh petugas Sat Reskrim Polresta Payokumbuah, saat dia mencoba untuk kabur melarikan diri, ketika menunjukan tempat kejadian peristiwa (TKP), tersangka blak-blakan menyebutkan uang hasil jambret digunakan untuk berjudi besar-besaran di kampungnya di Nagari Koto Tuo, Kecamatan Ampek Koto, Agam.

Setiap sukses menjambret di Kota Payokumbuah, dia langsung bergabung bersama teman-temannya untuk berjudi, setelah kalah berjudi, ia kembali mencari saaran di Payokumbuah. Ia mengungkapkan, sasarannya terutama sekali adalah lokasi yang sepi, seperti di kawasan Kelurahan Pakan Sanayan, Padang Tangah dan lokasi sepi lainnya di Kota Batiah.

“Saya akui semuanya, seingat saya baru 10 TKP yang berhasil. Kemudian, yang selalu menjadi sasaran empuk bagi saya adalah wanita yang membawa tas saat mengendarai sepeda motor. Selain itu juga harus jeli melihat waktu, situasi dan kondisi, “ujarnya seraya mengelus-elus betisnya yang sakit.

Setelah tertangkap, pria yang masih lajang ini sangat menyesal sekali. Maklumlah ia tidak pernah sekolah, dan tamat SD hanya sampai mengenyam pendidikan sampai kelas IV SD, setelah itu ia sering begaul di terminal karena orang tua bekerja sebagai agen mobil. Kini apa yang hendak dikatakan, selain kata menyesal.

Profesi jambret ini mulai saya geluti sejak Maret 2008 lalu, dengan menggunakan sepeda motor. Di Payokumbuah ini ia sering menginap di rumah familinya di Kelurahan Kotobaru Balai Janggo, Kecamatan Payokumbuah Utara.

Pekerjaan yang sangat berbahaya ini ia lakukan sendiri, tanpa didampingi temannya. Sepeda motor yang dimanfaatkannya untuk beroperasi adalah  sepeda motor milik orang tuanya, terkadang sepeda motornya diganti dengan meminjam sepeda “dunsanak” atau sepeda motor teman yang disewa.

“Kini saya akui semuanya, saya tidak akan mengulangi lagi, saya sadar dan saya menyesal, dan saya tidak akan mempersulit pemeriksaan di kantor polisi. Dan kepada orang tua, saya minta maaf karena telah memalukan keluarga, ternyata ulah judi saya jadi pencopet dan tukang jambret, “sebutnya dengan penuh sesal. (NUR AKMAL)
 
< Sebelumnya   Berikutnya >
peristiwa.gif

Dukun Gandakan Uang di Kantor Partai Demokrat, Pengurus DPD Kaget Didatangi Polisi Jambi

06.01.2009

BATAM, METRO--Gudang logistik Kantor DPD Demokrat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ternyata dijadikan ketuanya Abdul Azis yang menjadi tahanan…

banner_padek.gif

metro_padang.gif

Polisi Tidur Rentan Bahaya

07.01.2009 | Metro Padang

SAWAHAN, METRO--Keberadaan polisi tidur (portal jalan) yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku membuat prihatin anggota legislatif Kota Padang.…



advert-4.jpg

indosat.gif