|
“Kalah Berjudi, Saya Mencari Sasaran Empuk”
TERNYATA aktivitas judi bisa memicu seseorang berbuat kriminal lainnya seperti jambret. Hal ini terbukti ketika tersangka jambret JH (30) “dicokok” Tim Buru Sergap Polresta Payokumbuah, di kawasan Kelurahan Suberang Batuang, Payokumbuah Barat mengaku uang hasil jambretnya digunakan untuk berjudi kertas remi.
Dalam kondisi masih kesakitan, karena betis sebelah kakannya ditembus
timah panas oleh petugas Sat Reskrim Polresta Payokumbuah, saat dia
mencoba untuk kabur melarikan diri, ketika menunjukan tempat kejadian
peristiwa (TKP), tersangka blak-blakan menyebutkan uang hasil jambret
digunakan untuk berjudi besar-besaran di kampungnya di Nagari Koto Tuo,
Kecamatan Ampek Koto, Agam.
Setiap sukses menjambret di Kota Payokumbuah, dia langsung bergabung
bersama teman-temannya untuk berjudi, setelah kalah berjudi, ia kembali
mencari saaran di Payokumbuah. Ia mengungkapkan, sasarannya terutama
sekali adalah lokasi yang sepi, seperti di kawasan Kelurahan Pakan
Sanayan, Padang Tangah dan lokasi sepi lainnya di Kota Batiah.
“Saya akui semuanya, seingat saya baru 10 TKP yang berhasil. Kemudian,
yang selalu menjadi sasaran empuk bagi saya adalah wanita yang membawa
tas saat mengendarai sepeda motor. Selain itu juga harus jeli melihat
waktu, situasi dan kondisi, “ujarnya seraya mengelus-elus betisnya yang
sakit.
Setelah tertangkap, pria yang masih lajang ini sangat menyesal sekali.
Maklumlah ia tidak pernah sekolah, dan tamat SD hanya sampai mengenyam
pendidikan sampai kelas IV SD, setelah itu ia sering begaul di terminal
karena orang tua bekerja sebagai agen mobil. Kini apa yang hendak
dikatakan, selain kata menyesal.
Profesi jambret ini mulai saya geluti sejak Maret 2008 lalu, dengan
menggunakan sepeda motor. Di Payokumbuah ini ia sering menginap di
rumah familinya di Kelurahan Kotobaru Balai Janggo, Kecamatan
Payokumbuah Utara.
Pekerjaan yang sangat berbahaya ini ia lakukan sendiri, tanpa
didampingi temannya. Sepeda motor yang dimanfaatkannya untuk beroperasi
adalah sepeda motor milik orang tuanya, terkadang sepeda motornya
diganti dengan meminjam sepeda “dunsanak” atau sepeda motor teman yang
disewa.
“Kini saya akui semuanya, saya tidak akan mengulangi lagi, saya sadar
dan saya menyesal, dan saya tidak akan mempersulit pemeriksaan di
kantor polisi. Dan kepada orang tua, saya minta maaf karena telah
memalukan keluarga, ternyata ulah judi saya jadi pencopet dan tukang
jambret, “sebutnya dengan penuh sesal. (NUR AKMAL)
|