|
Jual Togel, Tukang Becak Diamankan |
pdf
|
| cetak |
|
|
Rabu, 03 Desember 2008 |
|
SOEKARNO HATTA, METRO-- Selain razia premanisme, Polresta Bukiktinggi juga menggiatkan operasi rutin tentang maraknya perjudian. Polisi kembali berhasil meringkus Sulaiman (40) salah seorang agen judi toto gelap (Togel) di sebuah rumah daerah Mandiangin Bukiktinggi Senin (1/12) sekitar pukul 15.00 WIB. Tersangka yang diringkus dengan beberapa barang bukti tersebut tidak bisa berkutik dan harus berhadapan dengan pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolresta Bukiktinggi melalui Kapolsekta AKP Julius dan Kanit
Rekrimnya Iptu Yandrianus Chan SH, menyatakan tersangka memang sudah
menjadi target operasi (TO) kepolisian sekitar sebulan tentang
aktifitasnya sebagai agen Togel. Berdasarkan keterangan dari masyarakat
tentang keberadaan tersangka, maka pada hari kejadian, tersangka
langsung diringkus jajaran Polsekta di rumah kosnya.
Setelah digeledah, di tangan tersangka didapatkan barang bukti (BB)
uang sebanyak Rp 78 ribu yang berasal dari penjualan Togel, buku rumus
angka-angka, kupon angka-angka dan kertas rekap yang dikumpulkan
menjadi satu dari penjualan Sabtu, Minggu dan Senin yang belum sempat
distorkan pada agen togel.
Tersangka yang berprofesi sebagai pendayung becak mengaku, kalau
menjual Togel hanya hobby dan menolong orang memasang, karena dia
sendiri mengaku tidak mau memesan Togel dengan uangnya sendiri. Setiap
penjualan Togel, dia mendapat upah 10 persen.
Sampai berita ini diturunkan tersangka masih mendekam di hotel prodeo
Mapolsekta Bukiktinggi untuk menjalani pemeriksaan dan diajukan ke
kejaksaan. Apapun alasan tersangka menjual Togel tersebut, namun dia
tetap diancam pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman
10 tahun penjara.(wan)
|
|
|
|
|
|
06.01.2009
BATAM, METRO--Gudang logistik Kantor DPD Demokrat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ternyata dijadikan ketuanya Abdul Azis yang menjadi tahanan…
07.01.2009 | Metro Padang
SAWAHAN, METRO--Keberadaan polisi tidur (portal jalan) yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku membuat prihatin anggota legislatif Kota Padang.…
|
|