UMP Sumbar 2009 Rp 880 Ribu pdf  | cetak |
Rabu, 03 Desember 2008
PADANG, METRO-- Pemprov Sumbar akhirnya menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP)Sumbar 2009 sebesar Rp 880 ribu atau naik 6,6 persen dari UMP 2007 yang hanya Rp 825 ribu. Kenaikan UMP itu telah ditetapkan berdasarkan SK Gubernur Sumbar No 562-363/2008 tentang UMP Sumbar 2009.
Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Sumbar Suhermanto Raza mengatakan, SK itu telah ditetapkan, Senin (1/12) lalu dan mulai berlaku aktif tanggal 1 Januari 2009. Jika dicermati, kenaikan itu tidak jauh berbeda dengan ketentuan SKB 4 menteri yang menyatakan kenaikan seiring pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 6 persen.

“Perusahaan yang di Sumbar dilarang membayar upah buruh di bawah ketentuan tersebut. Jika ada yang tidak mampu sesuai SK, perusahaan diharuskan membuat permohonan kepada Gubernur Sumbar melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk mendapatkan kelonggaran,” ujarnya, Selasa (2/12).

Suhermanto menyebutkan, perusahaan yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketetapan UMP 2009, dilarang mengurangi upahnya. Kadisnakertrans Sumbar Febri Erizon yang dihubungi Suhermanto via telepon menekankan, selama berjalannya peraturan itu, perusahaan diharapkan membicarakan secara bipartit antara pengusaha dan pekerja atau serikat pekerja yang ada.

Saat ini di Sumbar tercatat 2.142 perusahaan yang terdiri atas 108 Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), 1 Penanaman Modal Asing (PMA), 2.032 swasta dan 1 joint venture. Jika dikategorikan berdasarkan skalanya, terdiri atas 1.735 perusahaan skala kecil, 178 skala sedang, 102 skala menengah dan 127 skala besar.

Perusahaan itu menyerap 81.522 tenaga kerja yang terdiri atas 81.263 WNI dan 259 WNA. Dari total tenaga kerja tersebut, hanya 70.733 orang saja yang diikutkan pada program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).

Kenaikan UMP yang hanya 6,6 persen lebih tinggi dari prediksi Gubernur Sumbar Gamawan Fauzi. Sebelumnya, saat penutupan Lasitardanus ke-18 di RTH Imam Bonjol, Gamawan memperkirakan kenaikan UMP 2009 hanya 6,2 atau 6,3 persen atau di bawah tingkat pertumbuhan ekonomi Sumbar. Kenaikan 6,6 persen, seakan memupuskan harapan banyak pihak yang mengharapkan UMP naik 10 persen. (nto)
 
< Sebelumnya   Berikutnya >
peristiwa.gif

Dukun Gandakan Uang di Kantor Partai Demokrat, Pengurus DPD Kaget Didatangi Polisi Jambi

06.01.2009

BATAM, METRO--Gudang logistik Kantor DPD Demokrat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ternyata dijadikan ketuanya Abdul Azis yang menjadi tahanan…

banner_padek.gif

metro_padang.gif

Polisi Tidur Rentan Bahaya

07.01.2009 | Metro Padang

SAWAHAN, METRO--Keberadaan polisi tidur (portal jalan) yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku membuat prihatin anggota legislatif Kota Padang.…



advert-4.jpg

indosat.gif