Saat ini ada 1 tamu online
Anggota Dewan Lapor ke Polisi pdf  | cetak |
Rabu, 03 Desember 2008
SIJUNJUANG, METRO-- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sijunjuang Epi Radisman Dt Panduko Alam SH laporkan “M” ke Polres Sijunjuang lantaran merasa dicemarkan nama baiknya. Laporan ini diterima Kepala SPK “A”  Polres Sijunjung Aiptu AH Nasution dengan laporan No Pol :LP/112/XII/2008/Res tanggal 1 Desember 2008.
“Saya terpaksa menempuh jalur hukum untuk memulihkan nama baik terhadap fitnah tersebut. Sebab uang yang saya berikan sebesar Rp 1 juta kepada Bundo Kanduang Muaro merupakan uang pribadi dan bukan uang Pemkab Sijunjuang,” kata  Epi Radisman di Gedung DPRD Sijunjuang, Selasa (2/12).

Menurut Epi, uang yang diserahkan pada Bundo Kanduang saat wirid adat pada Jumat (7/11) itu di Balai Adat Nagari Muaro itu merupakan uang pribadi, namun oleh “M” uang itu dikatakan berasal dari bantuan Pemkab Sijunjuang, sehingga telah menimbulkan fitnah dan mencemarkan nama baiknya, baik secara pribadi maupun selaku anggota DPRD Sijunjuang.

Menurut Epi, memang ada bantuan dari Pemkab Sijunjuang sebesar Rp2.250.000 untuk Bundo Kanduang Nagari Muaro yang berasal dari Pemkab Sijunjuang. Dapatnya bantuan sebesar itu lantaran ia yang menyarankan kepada Bundo Kanduang Muaro untuk membuat proposal kepada Pemkab Sijunjuang. “Sebagai anggota dewan ia hanya menjembatani supaya bantuan tersebut dapat diterima maksimal,” katanya.

Menurut Epi,  dengan upaya proposal yang diajukan Bundo Kanduang itu, maka Pemkab Sijunjuang membantu Rp 2.250.000 dan uang tersebut sudah diserahkan kepada Kepala Kesbangpol dan Linmas Sijunjuang Yenuarita SH  MHum pada Senin (24/11) lalu untuk diserahkan kepada Bundo Kanduang Muaro, karena yang akan menandatangani kuitansinya adalah Bundo Kanduang.

Menurutnya, lantaran perbuatan “M” itu sudah termasuk pencemaran nama baik maka untuk  mencari keadilan dan memulihkan nama baiknya secara pribadi maupun selaku anggota dewan maka kasus ini dilaporkan ke polisi untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Wakapolres Sijunjuang Kompol Jufnedi SH  yang dihubungi wartawan, Selasa (2/12)  membenarkan adanya laporan dari anggota dewan tersebut. Menurut Jufnedi,  saat ini polisi masih melakukan penyelidikan atas kebenaran materi laporan itu. (ars)
 
< Sebelumnya   Berikutnya >
peristiwa.gif

Dukun Gandakan Uang di Kantor Partai Demokrat, Pengurus DPD Kaget Didatangi Polisi Jambi

06.01.2009

BATAM, METRO--Gudang logistik Kantor DPD Demokrat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ternyata dijadikan ketuanya Abdul Azis yang menjadi tahanan…

banner_padek.gif

metro_padang.gif

Polisi Tidur Rentan Bahaya

07.01.2009 | Metro Padang

SAWAHAN, METRO--Keberadaan polisi tidur (portal jalan) yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku membuat prihatin anggota legislatif Kota Padang.…



advert-4.jpg

indosat.gif