|
Anggota Dewan Lapor ke Polisi |
pdf
|
| cetak |
|
|
Rabu, 03 Desember 2008 |
|
SIJUNJUANG, METRO-- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sijunjuang Epi Radisman Dt Panduko Alam SH laporkan “M” ke Polres Sijunjuang lantaran merasa dicemarkan nama baiknya. Laporan ini diterima Kepala SPK “A” Polres Sijunjung Aiptu AH Nasution dengan laporan No Pol :LP/112/XII/2008/Res tanggal 1 Desember 2008.
“Saya terpaksa menempuh jalur hukum untuk memulihkan nama baik terhadap
fitnah tersebut. Sebab uang yang saya berikan sebesar Rp 1 juta kepada
Bundo Kanduang Muaro merupakan uang pribadi dan bukan uang Pemkab
Sijunjuang,” kata Epi Radisman di Gedung DPRD Sijunjuang, Selasa
(2/12).
Menurut Epi, uang yang diserahkan pada Bundo Kanduang saat wirid adat
pada Jumat (7/11) itu di Balai Adat Nagari Muaro itu merupakan uang
pribadi, namun oleh “M” uang itu dikatakan berasal dari bantuan Pemkab
Sijunjuang, sehingga telah menimbulkan fitnah dan mencemarkan nama
baiknya, baik secara pribadi maupun selaku anggota DPRD Sijunjuang.
Menurut Epi, memang ada bantuan dari Pemkab Sijunjuang sebesar
Rp2.250.000 untuk Bundo Kanduang Nagari Muaro yang berasal dari Pemkab
Sijunjuang. Dapatnya bantuan sebesar itu lantaran ia yang menyarankan
kepada Bundo Kanduang Muaro untuk membuat proposal kepada Pemkab
Sijunjuang. “Sebagai anggota dewan ia hanya menjembatani supaya bantuan
tersebut dapat diterima maksimal,” katanya.
Menurut Epi, dengan upaya proposal yang diajukan Bundo Kanduang itu,
maka Pemkab Sijunjuang membantu Rp 2.250.000 dan uang tersebut sudah
diserahkan kepada Kepala Kesbangpol dan Linmas Sijunjuang Yenuarita SH
MHum pada Senin (24/11) lalu untuk diserahkan kepada Bundo Kanduang
Muaro, karena yang akan menandatangani kuitansinya adalah Bundo
Kanduang.
Menurutnya, lantaran perbuatan “M” itu sudah termasuk pencemaran nama
baik maka untuk mencari keadilan dan memulihkan nama baiknya secara
pribadi maupun selaku anggota dewan maka kasus ini dilaporkan ke polisi
untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Wakapolres Sijunjuang Kompol Jufnedi SH yang dihubungi wartawan,
Selasa (2/12) membenarkan adanya laporan dari anggota dewan tersebut.
Menurut Jufnedi, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan atas
kebenaran materi laporan itu. (ars)
|
|
|
|
|
|
06.01.2009
BATAM, METRO--Gudang logistik Kantor DPD Demokrat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ternyata dijadikan ketuanya Abdul Azis yang menjadi tahanan…
07.01.2009 | Metro Padang
SAWAHAN, METRO--Keberadaan polisi tidur (portal jalan) yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku membuat prihatin anggota legislatif Kota Padang.…
|
|