Saat ini ada 1 tamu online
Kontraktor “Dikandangkan”, Terlibat Dugaan Korupsi Pembangunan Lima Jembatan pdf  | cetak |
Rabu, 03 Desember 2008
ImageTUTUP WAJAH-- Satu dari tiga  tersangka dugaan korupsi pembangunan lima unit jembatan di Pasaman Barat, yang ditahan di Lapas Muaro, Padang.

PADANG, METRO
-- Kejaksaan Tinggi Sumbar menahan tiga tersangka dugaan korupsi pembangunan lima unit jembatan di Pasaman Barat senilai Rp 2,3 miliar, Selasa (2/12). Ketiga orang yang merupakan rekanan dan perantara proyek tahun anggaran 2007 tersebut diperiksa selaku saksi pada siang harinya.

Tim Penyidik Kejati Sumbar menetapkan Direktur PT Boyang Sejati H Masril Munaf, Kuasa Direktur Wahyu Budhi Ananta, Amir Hasan Simamora, perantara proyek (broker-red), sebagai tersangka sekitar pukul 13.30 WIB. Sebelumnya, ketiga orang tersebut diperiksa selaku saksi oleh jaksa penyidik Basril G SH, Idial SH, Syahrir Jasman SH dan M Zein SH.

Setelah diperiksa sekitar 3 jam, ketiga orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka. Beberapa jam setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Sution Usman Adji SH menandatangani surat perintah penahanan atas nama ketiga tersangka. Sekitar pukul 18.30 WIB, ketiganya digiring ke bus tahanan yang telah diparkir di pinggir jalan depan gedung Kejati Sumbar di Jalan Raden Saleh.

Tentang penahanan tersebut tersangka Amir Hasan Simamora menyangkal keterlibatannya pada kasus tersebut. “Saya hanya perantara proyek, dan tidak tahu-menahu tentang jalannya proyek secara keseluruhan,” jelas Simamora saat digiring ke bus tahanan. Tanpa banyak bicara, laki-laki bertubuh gempal itu tetap menyangkal tentang keterlibatannya.

Sedangkan dua tersangka lain terkesan tutup mulut dengan penahanan tersebut. Masril Munaf yang terlihat ditemani wanita paroh baya, tidak menggubris pertanyaan wartawan. Dengan langkah besar dan tergesa-gesa, ia terlihat panik dengan penahanan tersebut. Ia seperti melambai-lambaikan tangan untuk menepis setiap pertanyaan yang tertuju padanya.

Sebelumnya, sempat terjadi miskomunikasi saat menggiring Masril Munaf ke bus tahanan. Pak Haji --sapaan akrabnya-- digiring sebelum ada perintah dari jaksa penyidik. Belum sempat sampai di bus tahanan, dia kembali digiring ke ruang Kasi Dik Pidsus Kejati Sumbar.

Dari raut wajahnya, Masril Munaf terlihat panik dan mencoba menepis setiap hadangan wartawan. Dua tersangka lainnya terlihat lebih tenang dengan penahanan tersebut. Setelah bernegosiasi dengan sejumlah keluarga tersangka, mereka pun digiring ke bus tahanan. Menjelang Magrib, bus tahanan yang baru saja diterima Kejati tersebut melaju menuju Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Muaro Padang.

Proyek pembangunan lima unit jembatan tersebut mulai tercium kejaksaan sejak Mei lalu. Berdasarkan laporan masyarakat, kejaksaan menemukan kejanggalan dari berita acara proyek yang mengatakan pembangunan jembatan di Kenagarian Lingkuang Aia, Kelurahan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat selesai 100 persen. Hasil pemeriksaan ahli yang dilakukan, terungkap bahwa proyek tersebut baru selesai sekitar 74,447 persen.

Proyek tersebut bergulir berdasarkan kontrak yang disetujui Dinas PU setempat dengan surat Nomor 630/066/Pj/PU-PB/2007 tanggal 19 September 2007. Proyek tersebut dikerjakan PT Boyang Sejati lewat perantara Amir Hasan Simamora. Laporan fiktif tersebut akhirnya berlanjut hingga pemeriksaan sejumlah saksi yang mengarah pada ketiga tersangka. Menurut keterangan tertulis Penkum Kejati Sumbar, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2, 3, dan 9 UU Tindak Pidana Korupsi. (r)
 
< Sebelumnya   Berikutnya >
peristiwa.gif

Dukun Gandakan Uang di Kantor Partai Demokrat, Pengurus DPD Kaget Didatangi Polisi Jambi

06.01.2009

BATAM, METRO--Gudang logistik Kantor DPD Demokrat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ternyata dijadikan ketuanya Abdul Azis yang menjadi tahanan…

banner_padek.gif

metro_padang.gif

Polisi Tidur Rentan Bahaya

07.01.2009 | Metro Padang

SAWAHAN, METRO--Keberadaan polisi tidur (portal jalan) yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku membuat prihatin anggota legislatif Kota Padang.…



advert-4.jpg

indosat.gif