Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Simpang Canduang pdf  | cetak |
Kamis, 04 Desember 2008
PERINTIS, METRO--PT Jasa Raharja (Persero) memberi santunan kepada dua orang ahli waris korban kecelakaan lalulintas di kantor Jasa Raharja perwakilan Bukiktinggi Rabu (3/12). Santunan yang diserahkan Kepala Jasa Raharja Cabang Bukiktinggi  H Masri Bakar SE diberikan kepada ahli waris Afrizal dan Yogi.
Masing-masing ahli waris mendapat sebesar Rp 25 juta yang diterima. Santunan untuk Afrizal diterima bapaknya Nazarudin, sedangkan santunan Yogi juga diterima orang tuanya Yance. Santunan diserahkan berbentuk buku tabungan. ”Sesuai dengan ketentuan dan demi keamanan, maka kami berikan santunan dalam bentuk buku tabungan yang bisa dicairkan ahli waris sewaktu-waktu,”terang Masri Bakar.

Afrizal dan Yogi merupakan korban kecelakaan di Simpang Canduang. Afrizal dan keponakannya Yogi menaiki sepeda motor BA 6855 EL yang dikendarai Indra bertabrakan dengan sebuah minibus BA 1234 LQ.  Pada kejadian tersebut Afrizal dan Yogi meninggal di tempat, sementara Indra yang merupakan bapak dari Yogi masih menjalani perawatan intensif di RSAM Bukiktinggi.

Untuk Indra sendiri, kata Masri juga akan diberikan pergantian uang perawatan dengan maksimal Rp 10 juta. “Kita sebagai pihak yang diberi tanggungjawab untuk memberikan santunan terutama dalam kecelakaan lalulintas.

Begitu semua persyaratan sudah selesai, kita akan langsung serahkan santunan pada ahli waris, karena ini adalah hak mereka. Untuk itu selaku pihak jasa raharja, kami meminta pada masyarakat, jika terjadi kecelakaan, jangan takut untuk berurusan dengan polisi yang bisa dilanjutkan pada jasa raharja,”jelasnya Masri. (wan)
 
< Sebelumnya   Berikutnya >
peristiwa.gif

Dukun Gandakan Uang di Kantor Partai Demokrat, Pengurus DPD Kaget Didatangi Polisi Jambi

06.01.2009

BATAM, METRO--Gudang logistik Kantor DPD Demokrat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ternyata dijadikan ketuanya Abdul Azis yang menjadi tahanan…

banner_padek.gif

metro_padang.gif

Polisi Tidur Rentan Bahaya

07.01.2009 | Metro Padang

SAWAHAN, METRO--Keberadaan polisi tidur (portal jalan) yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku membuat prihatin anggota legislatif Kota Padang.…



advert-4.jpg

indosat.gif