|
Tim Gabungan Razia Truk |
pdf
|
| cetak |
|
|
Kamis, 04 Desember 2008 |
|
PADANG, METRO--Pascasosialisasi penertiban parkir truk di jalan
utama kota dan provinsi atau jalan nasional, razia gabungan Rabu (3/12)
mulai dilaksanakan. Ini dimaksudkan untuk penertiban parkir truk di
Jalan By Pas Lubuak Bagaluang, Jalan Raya Indaruang dan Terminal
Bingkuang.
Dalam razia itu 2 dari 5 truk yang terjaring parkir di jalan nasional terpaksa dibawa petugas. Untuk menghindari parkir truk yang memakan badan jalan umum dan mengganggu lalu lintas, Dinas Perhubungan Kota Padang dan Poltabes serta pihak terkait lainnya ke depan komit memberi sanksi bagi pemilik truk/distributor yang memarkir truk di sisi jalan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Drs Firdaus Ilyas melalui Kabid Keselamatan Teknis Sarana Angkutan Darat (KTS-AD) Kepada POSMETRO, Rabu (3/12) mengatakan, sosialisasi telah dilakuakan sebelumnya kepada pemilik truk dan kepada pemilik distributor yang memarkir truknya di jalan utama atau nasional. “Razia penertiban ini merupakan hari pertama setelah sosialisasi,” ujarnya.
Target dari razia penertiban tersebut terdiri dari bangkai truk, truk rusak dan truk yang parkir di sepanjang jalan nasional, seperti Jalan Indaruang, Jalan By Pass dan jalan utama lainnya. Razia gabungan ini terdiri dari Dinas Perhubungan Kota Padang, Poltabes Padang, POM ABRI, Polsek Lubuak Kilangan, Polsek Lubuak Bagaluang, Polsek Koto Tangah, Satpol PP dan Organda serta Kapolpos TRB.
Razia dilakukan di sepanjang Jalan Raya Indaruang, By Pass lubuak Bagaluang dan Terminal Regional Bingkuan (TRB) Aie Pacah. Dari razia gabungan tersebut, berhasil dijaring 5 truk yang parkir di jalan terlarang. Masing-masing 3 truk yang parkir di TRB dan 2 truk rusak yang ngetem di Jalan Raya Indaruang terpasa diderek petugas.(z)
|
|
|
|
|
|
06.01.2009
BATAM, METRO--Gudang logistik Kantor DPD Demokrat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ternyata dijadikan ketuanya Abdul Azis yang menjadi tahanan…
07.01.2009 | Metro Padang
SAWAHAN, METRO--Keberadaan polisi tidur (portal jalan) yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku membuat prihatin anggota legislatif Kota Padang.…
|
|