|
Kayu Ilegal Diamankan |
pdf
|
| cetak |
|
|
Kamis, 04 Desember 2008 |
|
PADANG, METRO--Diduga membawa kayu ilegal, Rabu (3/12) sekitar
pukul 00.15 WIB, 3 unit mobil Pick-up Colt T diamankan anggota Reskrim
Polsekta Pauah di kawasan Sarasah Koto Baru Gaduik, Kecamatan Pauah. Di
lokasi petugas mengamankan sebanyak 76 batang kayu berbagai jenis.
Diperkirakan kayu itu berasal dari hutan lindung. Hingga berita ini diturunkan, si pemilik dan sang sopir yang kabur itu masih diburu petugas. Namun di lokasi masih banyak BB yang tergeletak. Demi penyelidikan, 3 unit mobil dan 76 kayu diduga ilegal ini masih diamankan di Mapolsekta Pauah.
Kapoltabes Padang melalui Kapolsekta Pauah AKP Afrizon Koto mengaku, aktivitas penebangan kayu di lokasi kejadian itu sudah lama diintai. Namun malam itu berkat laporan masyarakat di lokasi kejadian ada aktivitas penebangan kayu itu, tim dikerahkan. Sayang ketika sampai di lokasi, pemilik dan sopir kabur. “Mereka kabur duluan sebelum petugas sampai,” jelas Afrizion.
Dikatakan Afrizon, dari hasil penyelidikan sementara. Kayu diduga kuat itu berasal dari hutan negara yang ada di sekitar lokasi kejadian. Setelah ditebang, lalu kayu tersebut dimuat ke mobil pick-up Colt T BA 8342 PB bermuatan 37 batang, BA 8105 JA bermuatan 17 batang dan BA 8483 H bermuatan 22 batang. “Diperkirakan kayu tidak bertuan ini masih banyak bergelimpangan di lokasi,” aku Afrizon. (ped)
|
|
|
|
|
|
06.01.2009
BATAM, METRO--Gudang logistik Kantor DPD Demokrat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ternyata dijadikan ketuanya Abdul Azis yang menjadi tahanan…
07.01.2009 | Metro Padang
SAWAHAN, METRO--Keberadaan polisi tidur (portal jalan) yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku membuat prihatin anggota legislatif Kota Padang.…
|
|