|
SAWAHAN, METRO--Meski secara total APBD 2009 meningkat 20 persen
dari tahun sebelumnya, pendapatan kota ini ternyata diprediksi bakal
mengalami penurunan. Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Padang
Drs Yosefriawan menyebutkan, terjadinya penurunan itu karena adanya
beberapa sumber penerimaan yang akan hilang.
“Penurunan target pendapatan itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak terduga,” kata Yosefriawan usai mengikuti rapat kerja dengan DPRD Padang tentang pembahasan KUA dan PPSS, Kamis (4/12) di Gedung Dewan. Adapun beberapa sumber pendapatan yang bakal hilang itu adalah penerimaan dari pembuatan KTP, dan retribusi parkir. Kadispenda menyebutkan, selama tahun 2008 pendapatan daerah hampir mencapai target yang ditetapkan.
Namun karena evaluasi belum dilakukan dan tahun anggaran belum berakhir, hasil pendapatan 2008 belum dapat ditotalkan. Dari KUA dan PPAS terlihat perkiraan penerimaan (pendapatan) tahun 2009 berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang yang berjumlah Rp 121,201 miliar, dana perimbangan Rp 730,945 miliar, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp 33 miliar.
Secara umum, target penerimaan Padang tahun 2009 diprediksi mencapai Rp 885,15 miliar dari sebelumnya Rp 922,41 miliar. Jumlah itu didapat setelah mempertimbangkan adanya sumber penerimaan yang hilang, seperti penerimaan dari kantor catatan sipil dan kependudukan, berupa biaya pembuatan KTP.
Penerimaan dari retribusi parkir, juga akan menurun, karena banyak lahan parkir yang telah beralih fungsi, sehingga berimbas pada retribusi parkir. “Angka ini masih sebatas perkiraan sementara saja. Jadi, kalau terjadi perkembangan yang mengembirakan dan kita mampu meningkatkan pendapatan, itu masih dapat dilakukan,” kata Yosefriawan yang membawa Dispenda melampaui target PAD pada 2008.
Terkait dengan peniadaan retribusi KTP ini, Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Padang Zulherman SPd MM menyebutkan, Pemko Padang harus segera merevisi peraturan daerah (Perda) terkait hal itu. “Kita belum mengubah status Perda yang baru direvisi tahun 2007 itu. Dari semula Rp 7.500 menjadi Rp 15.000,” ungkap Zulherman yang meminta Pemko segera mengajukan revisi Perda itu.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Padang Hadison SSi APt belum mau banyak berkomentara tentang target pendapatan pada KUA dan PPAS 2009 itu. Dia belum berani melakukan prediksi penerimaan kota pada 2009 itu. Karena, di tingkat DPRD pembahasan baru saja dimulai kemarin.
“DPRD berharap, peningkatan pendapatan terus dilakukan pada 2009 mendatang, terutama dari sektor PAD. Sementara ini, pembahasan masih terus dilakukan dan belum dapat disebutkan berapa angka pastinya,” kata kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.(rvi)
|